DENPASAR, JUMAT — Selama tiga tahun terakhir sepanjang 2006 hingga 2008, sebanyak 14 narapidana yang mengidap HIV/AIDS meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar. Sebagian disebabkan kondisi narapidana yang parah ketika masuk menjadi penghuni penjara. Korban meninggal terbanyak sepanjang tahun 2008 tercatat enam narapidana tak tertolong.
Kepala Klinik LP Denpasar yang juga Ketua Kelompok Kerja Penanggulangan HIV/AIDS di LP Denpasar Anak Agung Gde Hartawan, di Denpasar, Jumat (13/2), mengatakan, kondisi mereka sudah lemah hingga akut dan perawatannya pun tidak bisa maksimal karena di penjara. "Kami berupaya maksimal. Akan tetapi petugas medis di sini pun terbatas untuk mengurus mereka yang divonis mengidap HIV/AIDS," katanya.
Berdasarkan data Kelompok Kerja Penanggulangan HIV/AIDS LP Denpasar, pada 2007 terdapat lima napi meninggal dan 2006 sebanyak tiga napi. Jumlah kasusnya bisa terbilang tetap sekitar 35 kasus per tahun. Namun, angka kasus tersebut tidak terhitung narapidana yang bebas atau dipenjara tidak lebih dari sebulan.
Adapun dari sekitar 800 penghuni sel LP Denpasar, hampir 60 persennya adalah pecandu narkoba. Menurut Hartawan, para narapidana pecandu narkoba ini yang paling rentan terkena HIV/AIDS.
Ia menambahkan, mobilitas penghuni penjara cukup tinggi dan cenderung mempersulit penanganan bagi pengidap HIV/AIDS. "Belum lagi, narapidana yang sudah bebas dan kemudian kembali kambuh di penjara dengan keadaan yang drop atau parah," ujar Hartawan.
Selain pelayanan kesehatan bagi pengidap HIV, Kelompok Kerja Penanggulangan AIDS LP Denpasar yang sudah terbentuk sejak tahun 2002 juga melakukan program pencegahan penularannya melalui berbagai jenis program penyuluhan. Program tersebut juga diarahkan pada upaya penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap pengidap HIV.
Salah seorang pengidap HIV karena pecandu narkoba di LP Denpasar, Novian (42), mengakui sangat terbantu dengan keberadaan pokja HIV/AIDS di penjara. Ia merasa tidak lagi dijauhi oleh narapidana yang lainnya meski sudah divonis positif HIV. Selama di penjara sejak 2005, ia mendapat akses obat antiretroviral (obat untuk menekan perkembangan virus HIV) di penjara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang